Kegiatan sosialisasi PBB-P2 Tahun 2024 ini telah dilaksanakan langsung oleh Tim Sosialisasi BPKAD didampingi oleh tim dari Kecamatan Temanggung pada tanggal 5 Maret 2024 Pukul 11.00-12.00 di Aula Kelurahan Walitelon Utara.
Pada kesempatan ini, SPPT PBB-2 Tahun 2024 diantar dan diserahkan langsung oleh Tim yang hadir, dihadiri ketua RT / RW yang berada di lingkungan Kelurahan Walitelon Utara.
Dengan pembagian SPPT lebih awal, diharapkan juga bahwa akan mempercepat distribusi dan meminimalisir keterlambatan pembayaran dari warga masyarakat. Adapun jatuh tempo PBB adalah 30 September 2024
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook